Jumlah zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi pada umumnya. Hal ini berarti besaran zakat fitrah antar daerah bisa berbeda-beda karena mengikuti standar harga yang berlaku di daerah tersebut.
Tujuan melaksanakan zakat bagi umat Islam dalam hal ekonomi adalah untuk memberdayakan para fakir miskin dan 8 golongan penerima zakat agar kehidupan mereka menjadi lebih baik. Ketika muzakki mengeluarkan zakat, maka membantu meningkatkan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat.
Bagi para muzakki, hal ini akan menumbuhkan perasaan bersyukur karena mampu membantu orang lain untuk berdaya secara ekonomi.
Berikut ini niat menunaikan zakat fitrah baik untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki, anak perempuan, hingga untuk orang yang diwakilkan.
- Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.
- Niat Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ