Jual Beli Tanah Pakai JKN-KIS, BPJS KC Pati: Tidak Ada Kendala Berarti Selama 1 Bulan

BPJS KC Pati sendiri menaungi sebanyak tiga kabupaten di Jawa Tengah yaitu Kabupaten Pati, Kabupaten Blora dan Kabupaten Rembang. Ketiga Kabupaten tersebut sudah melaksanakan Inpres Nomor 1 tahun 2022.

“Kalau pertanahan sudah menjalankan. Di wilayah kita itu Kabupaten Pati, Blora dan Rembang. Semuanya sudah ikut. Bahkan kami di minggu awal implementasi, kami menempatkan petugas BPJS Kesehatan di kantor pertanahan. Barangkali ada peserta yang kesulitan, bisa kami bantu langsung,” paparnya.

Kemudian evaluasi dari BPJS Kesehatan KC Pati, sejauh ini sudah hampir satu bulan implementasi di kantor pertanahan, tidak ada kendala berarti. Pasalnya, sosialisasinya gencar dilakukan melalui berbagai media. Oleh karena itu, masyarakat sudah mempersiapkan kartu JKN-KIS ketika mengurus jual beli tanah. (*)