Menolak Balikan, Seorang Wanita di Pati Dibacok Mantan Suami

Pati, Mitrapost.com – Kejadian sadis terjadi di Kabupaten Pati, tepatnya di Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti. Kejadian tersebut ialah pembacokan seorang mantan Kepala Desa (Kades) Bakalan terhadap mantan istrinya.

Aksi brutalnya ditengarai ajakan sang mantan suami yang diketahui bernama Muryanto ditolak oleh mantan istri. Ajakan tersebut adalah permintaan untuk rujuk kembali.

Kesaksian tersebut langsung dari sang mantan istri, Niken Oktafiana Dewi yang saat itu menjadi korban sasaran pembacokan.

Ia menjelaskan, tak hanya ia yang menjadi sasaran, pelaku juga membacok mantan kakak iparnya karena berusaha menghalangi upaya pembacokan tersebut.

Wanita yang telah memberikan satu putra dari hasil pernikahan mereka menjelaskan kronologi kejadiannya.

Baca Juga :   Setelah Disahkan, Dinsos Pati Nantikan Juklak UU TPKS

Menurutnya, saat memasuki waktu berbuka puasa pada Sabtu (16/4/2022), Muryanto mendatangi kediaman korban.

Waktu itu Muryanto hendak memberikan uang sebesar Rp 1 juta untuk membantu kebutuhan anaknya, namun ditolak. Karena merasa terancam, korban kemudian menghubungi kakak iparnya, Suswanto datang ke rumahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati