Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah merampungkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pati tahun 2021.
LKPJ sendiri merupakan laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD.
Anggota DPRD Pati dan Politisi dari Partai Nasdem Sutikno mengatakan, sebelumnya seluruh pimpinan DPRD, beserta Pimpinan anggota Komisi telah melakukan empat kali rapat internal untuk mengevaluasi LKPJ dari Bupati Pati.
“Kami telah melakukan rapat internal oleh komisi-komisi di DPRD dan sinkronisasi dengan dihadiri langsung oleh pimpinan DPRD dengan mencermati pemerintahan di Kabupaten Pati,” sutikno dalam.Sidang Paripurna di kantor DPRD Pati kemarin
Dalam paparannya, Sutikno tak luput menyoroti sektor kesehatan di Bumi Mina Tani. Dalam paparannya, ada beberapa hal yang harus diperbaiki Pemkab untuk pemerintahan Bupati kedepannya, maupun yang sedang berlangsung saat ini.
Adapun evaluasi tersebut diantaranya, bidang kesehatan yang membutuhkan tambahan belanja modal.
Rumah sakit Daerah milik Pati juga diminta untuk meningkatkan pelayanan pasien, terutama untuk pasien yang ditanggung BPJS.
Selanjutnya, belum ada kejelasan terkait grade/kelas ruangan di Rumah sakit daerah, oleh karenanya Pemkab diminta membuat grade ruangan termasuk mengadakan uji kompetensi kepada tenaga perawat/bidan untuk menempati ruangan sesuai dengan kelasnya.
Sutikno juga menyoroti adanya Puskesmas di Pati yang masih menempati aset tanah pihak ketiga, ia meminta Pemkab untuk memberikan aset tanah kepada Fasyankes terkait.
“Pemerintah Kabupaten Pati juga supaya memindahkan Puskesmas Gembong yang tidak memiliki akses jalan cepat ke rumah sakit karena berhimpitan dengan pasar,” tandas Sutikno. (adv)
Wartawan Area Kabupaten Pati






