Mitrapost.com – Guru honorer sedang diupayakan oleh Pemerintah agar mendapatkan formasi di PPPK tahap 3 tahun 2022.
Formasi PPPK tahap 3 tahun 2022 bagi guru honorer ikut disinggung dalam rapat Panja bersama Komisi X DPR RI yang membahas mengenai mekanisme rekrutmen guru ASN PPPK tahun 2022.
Seperti yang kita ketahui jika sebanyak 293.860 guru telah lulus seleksi dan mengisi 58% formasi guru ASN PPPK. Hal ini telah diajukan ke Pemerintah Daerah pada tahun 2021.
Berdasarkan formasi yang diajukan Pemda, terdapat sejumlah 506.252 orang yang masuk formasi guru ASN PPPK.
Lalu ada guru yang lulus dan mendapatkan formasi sebanyak 293.860 orang yang terdiri dari tahap 1 dan 2, serta guru swasta sebanyak 41.812.
Kemudian, ada juga ada guru yang tidak lulus formasi yaitu sejumlah 193.954 orang dan sebanyak 925.637 berasal dari guru sekolah swasta dan juga negeri.
Sedangkan untuk sisa formasi guru ASN PPPK 2021, terdapat sebanyak 212.392. Di mana berkaitan dengan itu tentunya guru honorer akan mendapatkan kesempatan yang lebih besar untuk lolos seleksi PPPK guru.
Hal ini sesuai dengan visi Kemendikbud Ristek yang akan lebih memprioritaskan guru honorer untuk dapat lolos di seleksi PPPK.
Dalam draft mekanisme rekrutmen guru ASN PPPK tahun 2022, terdapat optimalisasi yang dikhususkan untuk guru honorer yang lulus passing grade, namun tidak memiliki formasi.
Di dalam draft tersebut juga dijelaskan mengenai sisa formasi tahap 3 tahun 2021 dengan formasi baru tahun 2022 agar memperhatikan hal-hal seperti, mengakomodir guru yang telah lulus passing grade dan memperbesar kouta formasi.
Apabila Pemerintah Daerah (Pemda) mengajukan formasi dengan maksimal, maka akan tersedia sebanyak 970.410 formasi. Jumlah ini adalah gabungan sisa formasi 2021 sebesar 212.392 dan formasi 2022 sebanyak 758.018.
Lebih lanjut isi draft tersebut juga menyebut agar mencegah terjadinya pergeseran antar guru di sekolah induk yang lebih banyak lagi dan mempercepat penuntasan pemenuhan 1 juta guru ASN PPPK. (*)
Redaksi Mitrapost.com