Menanggapi adanya hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Uswatun Khasanah menyebutkan bahwa nantinya akan terdapat jalur khusus bagi para difabel untuk sekolah umum, melalui program inklusi.
“Bagi yang memunyai kebutuhan khusus seperti autis, memang dia harus di SLB. Tapi bagi difabel fisik itu semua sekolah wajib mengakomodir. Di PPDB nanti ada jalur khusus offline untuk rekan-rekan yang difabel,” ujarnya.
Uswatun menyebut, tidak ada batasan kuota bagi difabel yang ingin bersekolah di sekolah umum inklusi.
“Bahkan mereka bisa milih. Pak Gubernur sudah nyatakan, belum tentu dekat itu nyaman, kalau mereka nyaman di sekolah tertentu itu tidak apa-apa,” jelasnya.
Terkait pembangunan sekolah di wilayah yang belum ada sekolah negeri, pihaknya akan melakukan assessment kebutuhan. Uswatun menyebut, dari ajang Musrenbang banyak usulan terkait pembangunan sekolah (SMA/SMK) yang kemudian direalisasikan.
“Untuk wilayah yang belum ada sekolah negerinya, setelah dikaji ada sekolah swastanya dua. Dan ada SMK Negeri Lumbir itu juga usulan dari Musrenbang yang sudah direalisasikan. Kalau untuk usulan pembangunan SMA di Tegal Selatan dikaji dahulu, terkait lahan dan apakah bisa diserahkan ke provinsi,” imbuhnya.