Ada Penyalahgunaan Wewenang di Seleksi Perades, DPRD Pati Berencana Bentuk Pansus

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berencana akan membuat Panitia Khusus (Pansus) terkait indikasi penyalahgunaan wewenang terkait ujian calon perangkat desa (perades) yang diselenggarakan pada tanggal 16 April 2022 di Gedung UTC Semarang.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati, Muhammadun mengatakan pihaknya akan membentuk pansus agar semuanya jelas dan gamblang.

” Kami akan mengupayakan membuat pansus terkait indikasi kecurangan yang dilakukan saat ujian calon perades tanggal 16 April 2022 kemarin, agar semuanya jelas dan gamblang, dimana letak kesalahannya? Dan apa yang perlu ditindaklanjuti?” ucap Muhammadun saat dihubungi Mitrapost.com, Sabtu (23/4/2022).

Sebelumnya, saat audiensi di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Kamis (21/4/2022) lalu yang dihadiri 27 peserta ujian yang gagal dalam ujian calon perades, ia menyampaikan ketidaksetujuan pemilihan Unisbank menjadi penyelenggara ujian.

Baca Juga :   Gubernur Jateng Apresiasi Langkah Pemkab Pati Sewa Hotel untuk Tempat Isolasi

“Sejak rapat koordinasi dengan Setda di Ruang Banggar kemarin, saya sudah tidak setuju penunjukkan Unisbank menjadi pihak penyelenggara ujian lagi, karena sudah jelas di tahun 2020 pengumuman hasil ujiannya molor sampai delapan jam,” jelas pria yang lebih akrab dipanggil Pak Madun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati