Pati, Mitrapost.com – Perselingkuhan menjadi motif utama tersangka berinisial S (33) membuang bayinya di kandang ternak warga di Dukuh Dopang, Desa Triguno, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati pada Selasa (19/4/2022 kemarin.
Menurut Nur Halimah selaku Ketua Payung Hati Community yang juga warga sekitar mengatakan, lelaki berinisial R (30) yang juga berasal dari Desa Triguno telah menjalin hubungan gelap bersama S, hingga akhirnya S melahirkan seorang bayi dari hubungan gelap mereka.
Ia juga menjelaskan, R tidak mau bertanggungjawab lantaran dirinya sudah mempunyai istri sah. Dan saat ini penyelidikan soal R sedang bergulir.
” R ini sudah mempunyai istri, pasti tidak mau tanggungjawab, sedangkan S sudah ditinggal suaminya merantau di Papua selama 1,5 tahun, ” ujar wanita yang lebih akrab dipanggil Newha, saat dikonfirmasi Mitrapost.com, Sabtu (23/4/2022).
Sedangkan, menurut Kasubbag Humas Polres Pati Iptu Sukarno, pihaknya belum bisa memastikan sang bayi merupakan hasil hubungan gelap atau tidak. Akan tetapi, pihaknya akan terus menyelidiki kasus tersebut.