Satpol PP Diminta Tindak Prostitusi Sporadis Hingga Ciduk ASN Berkeliaran Saat Jam Kerja

Pati, Mitrapost.com – Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi NasDem Sutikno meminta Satuan Polisi Pamong PRaja (Satpol PP) Kabupaten Pati untuk meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum di Bumi Mina Tani.

Rekomendasi ini ia sampaikan saat rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati Tahun 2021 dengan agenda penyampaian pembahasan laporan LKPJ Bupati Pati Tahun 2021, setelah menerima dan melakukan pembahasan secara internal komisi.

Saran untuk Satpol PP dan BPBD Pati ini diharapkan mampu diaplikasikan dalam masa pemerintahan Pemkab Pati tahun depan maupun yang saat ini sedang berjalan.

Adapun saran yang disampaikan oleh Sutikno diantaranya adalah meminta Satpol PP lebih tegas menegakkan 4 Peraturan Daerah (Perda), termasuk juga menindak para pelanggar Perda.

“Satpol PP harus lebih tegas dalam menegakkan Peraturan daerah yang disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati,” ujar Anggota Dewan yang akrab disapa Kak Sutikno itu.

Adapun keempat perda yang dimaksud sutikno ialah Perda nomor 7 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Selanjutnya Perda Nomor 10 tahun 2014 tentang kawasan tanpa rokok.

Selanjutnya, Perda Pati Nomor 4 tahun 2016 tentang Kabupaten layak anak dan keempat Perda Pati nomor 19 tahun 2007 tentang Garis Sempadan sungai.

Selain meningkatkan penindakan Perda, Satpol PP juga diminta untuk mengantisipasi dan menangani menjamurnya tempat-tempat hiburan prostitusi yang menyebar sampai tingkat kecamatan dan desa usai penutupan kawasan lokalisasi Lorok Indah (LI).

Satpol PP juga diminta untuk rutin melakukan operasi terhadap ASN di Pati yang berkeliaran pada waktu jam kerja tanpa surat tugas.

Terakhir Sutikno meminta Satpol PP untuk merealisasikan pembangunan Pos-pos pemadam kebakaran di masing-masing kawedanan Pati. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati