Mitrapost.com – Sebagaimana yang diketahui bahwa sistem umur Korea Selatan membuat warga negara di sana memiliki umur yang lebih tua dari umur Internasional.
Setiap bayi yang lahir di Korea Selatan dianggap memiliki umur satu tahun. Misalkan saja bayi lahir pada bulan Desember 2021, maka otomatis ia sudah berumur satu tahun.
Kemudian, saat pergantian tahun pada tanggal 1 Januari 2022, bayi tersebut akan dianggap sudah berusia dua tahun meskipun ia baru lahir ke dunia selama beberapa minggu saja.
Sistem umur Korea tersebut, merupakan sistem kuno yang telah dipakai sejak berabad-abad yang lalu. Dan kini, sistem umur tersebut rencananya akan dihapus. Korea Selatan akan mulai mengikuti sistem penghitungan umum Internasional, yang mana bayi akan bertambah umur setelah dia berulang tahun.
Penghapusan sistem umur ini merupakan bagian dari janji presiden terpilih Yoon Suk-yeol. Presiden Yoon Suk Yeol ingin melakukan standardisasi sistem usia Internasional dengan cara mengubah kode sipil dan undang-undang yang terkait dengan layanan sosial.
Menurut dirinya, perbedaan penghitungan umur ini telah banyak menimbulkan kerancuan yang tidak diinginkan.
Korea Selatan sebetulnya memiliki tiga cara dalam menghitung usia seseorang yaitu sistem tradisional Korea Selatan, sistem perhitungan secara Internasional, serta sistem ketiga yang digunakan saat seseorang itu tidak mengetahui secara pasti kapan tanggal lahir dirinya.
Sistem perhitungan umur tradisional sendiri yang digunakan secara luas dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan sistem Internasional diterapkan di Korea Selatan pada tahun 1962. Sistem in juga digunakan dalam catatan-catatan resmi serta hukum perdata Korea Selatan.
Belum diketahui dengan pasti asal-usul perbedaan cara hitung umur tersebut, bahkan oleh para peneliti. Tetapi Jang Yoo-seung yang merupakan seorang profesor di Akademi Studi Asia Universitas Dankook, menuturkan jika terdapat teori yang menyebut bahwa bayi baru lahir dianggap telah berusia satu tahun dikarenakan 10 bulan yang bayi habiskan di dalam rahim ibu ikut dihitung.
Dan 10 bulan tersebut yang kemudian dibulatkan menjadi umur satu tahun. Di masa lalu, Korea Selatan diketahui bukan satu-satunya negara yang menggunakan sistem ini. Namun juga negara-negara tetangganya yaitu negara Cina, Jepang dan juga Vietnam.
Dengan adanya penghapusan umur ini, nantinya otomatis warga Korea Selatan termasuk para idol Korea akan memiliki umur yang lebih muda. (*)
Redaksi Mitrapost.com



