Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, mendukung penuh kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati, yang terus beroperasi untuk merazia tempat Karaoke di Pati yang masih buka atau beroperasi.
” Saya dukung penuh kegiatan tersebut, seharusnya bulan ramadhan itu untuk meningkatkan kualitas beribadah, ” ucap Muntamah, selaku Anggota Komisi D DPRD Pati, saat dihubungi Mitrapost.com, Selasa 26/4/22.
Selain itu, ia berharap, hal tersebut harus sering dilakukan, supaya lebih khusyuk dan hormat menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
” Kegiatan seperti itu harus sering dilakukan, supaya saat beribadah di bulan Ramadhan kita lebih khusyu beribadah dan menghormati bulan suci tersebut, ” jelasnya.
Sebagai informasi, Satpol PP Kabupaten Pati bersama polisi dan TNI kembali gelar razia tempat hiburan malam karaoke, pada Sabtu (23/4/2022) malam.
Kegiatan dimulai sejak pukul 21.00 WIB, dengan menyasar sejumlah tempat karaoke yang masih membandel beroperasi saat bulan Ramadan, di area Pati dan Juwana.
Dalam razia tersebut, Personel gabungan dari Polisi, Satpol PP dan TNI menyita puluhan botol miras, dan mengamankan sedikitnya 6 orang Pemandu Karaoke (PK), dan 2 karyawan yang berada di tempat hiburan tersebut.
“Kita juga mengamankan 6 penyanyi karaoke (PK), 2 karyawan, dan 1 pemilik tempat. Saat ini kita bawa ke kantor untuk melakukan pembinaan,” ucap Sugiyono. (*)