Temanggung, Mitrapost.com – Masyarakat diimbau untuk mewaspadai peredaran uang palsu (upal) menjelang lebaran Idulfitri.
“Jelang Lebaran harus meningkatkan kewaspadan peredaran uang palsu,” kata Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin, Senin (25/4/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Burhanuddin lantaran, terjadi permintaan barang yang semakin meningkat, menjelang hari raya Idulfitri yang akan datang sebentar lagi. Dengan adanya peningkatan permintaan, maka akan terjadi transaksi yang tinggi di masyarakat.
Dengan adanya peningkatan transaksi inilah, yang akan menjadi celah bagi para pelaku kejahatan dengan memenfaatkan peredaran uang palsu.
Sebagai informasi, peredaran uang palsu ini biasanya dilakukan secara manual di pasar tradisional. Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk melakukan transaksi, yang biasanya terjadi pada pagi hari atau Ketika cahaya tidak sempurana, dan transaksi sedang ramai.
Disampaikan Kapolres, kebanyakan peredaran uang palsu di Indonesia, termasuk di Temanggung, menggunakan uang pecahan nominal Rp50 ribu -Rp100 ribu, karena lebih menguntungkan.
“Makanya, jika menerima uang Rp50 ribu – Rp100 ribu untuk mewaspadai,” tegasnya.
Kemudian, untuk menghindari peredaran uang palsu ini, masyarakat diminta untuk lebih waspada, dengan memperhatikan ciri-ciri fisik dari uang yang diterima. Adapun cara yang bisa diterapkan adalah dengan melakukan deteksi 3D yaitu, dilihat, diraba, dan diterawang.
Pada warga yang menemukan uang palsu atau curiga dengan uang palsu, diminta melapor kepada polisi yang patroli atau petugas pasar.
“Uang bisa diraba, kalau tidak ada kasarnya itu bisa jadi uang palsu, kemudian diterawang agar kelihatan gambar-gambar dari uang tersebut,” imbuhnya.
Merujuk Bank Indonesia, Kapolres menyampaikan, peredaran uang palsu di Indonesia terendah di dunia, diukur dari rasio peredaran lembar uang palsu per 1 juta atau piece per million (ppm). Sedangkan, di beberapa negara di dunia ada 100-150 lembar per 1 juta ppm, seperti di Kanada dan Inggris.
AKBP Burhanuddin mengatakan, telah menugaskan anggota Polri di Polres Temanggung dalam peningkatan patroli di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan, untuk mencegah kejadian kejahatan.
“Kami tingkatkan patroli, untuk mencegah dan penanganan kejahatan secepat mungkin,” tandasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com