Warga DKI Jakarta Dilarang Gelar Takbir Keliling

Mitrapost.com – Warga DKI Jakarta dilarang untuk menggelar takbir keliling pada malam Idulfitri 1443 Hijriah. Larangan tersebut dikeluarkan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Adapun alasan dilarangnya pelaksanaan takbir keliling, karena dinilai berdampak negatif, salah satunya adalah menyebabkan gangguan Kamtibmas, sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Hal ini sama dengan pelarangan Sahur on the road (SOTR).

“Kita di Ramadhan saja enggak boleh SOTR, demikian juga takbir keliling untuk sekiranya ditiadakan mengingat tadi dampak-dampak yang ditimbulkannya,” ujar Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Rabu (27/4/2022).

Zulpan juga mengungkapkan bahwa pelarangan melaksanakan takbir keliling bertujuan untuk keselamatan masyarakat. Hal tersebut lantaran pada saat kegiatan berlangsung, seringkali menggunakan mobil bak terbuka.

“Biasanya mereka pakai truk bak terbuka yang enggak bagus untuk keselamatan, di samping mengumpulkan orang itu juga jadi kurang bagus,” jelasnya.

Maka dari itu, Zulpan mengimbau agar seluruh masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya tidak melakukan takbir keliling saat malam Idul Fitri 1443 Hijriah. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati