Balada Cinta Segitiga Hingga Korban Nyawa, Pelaku Kabur 2 Tahun Berhasil Ditangkap

Cristian Tobing juga menambahkan, karena aksi pembunuhan yang dilakukan tersebut, diketahui korban meninggal di tempat dengan bekas luka bacokan pada leher hingga nyaris putus dan bagian kepala.

“RH ini sebagai ekskutor pembacokan, Ia lakukan sebanyak dua kali. Di kepala korban, kemudian di leher yang sebabkan hingga hampir putus,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang ada, setelah melakukan aksinya, pelaku sempat menjadi buronan dengan pergi ke Kalimantan selama dua tahun.

Hingga pada akhirnya pada Sabtu, (23/4/2022) sekitar pukul 00.15 tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pati berhasil menangkapnya saat sedang nongkrong di salah satu warung kopi di Jalan Juwana-Pati.

“Jadi ia adalah buronan, berdasarkan keterangan ia kabur ke Kalimantan selama dua tahun. Baru setelah itu, Satreskrim melakukan penyelidikan dan keterangan dari para saksi, pada 23 April lalu tim satreskrim berhasil membekuk pelaku saat sedang nongkrong,” terangnya.