DPRD Pati: Sempurnakan Puasa Ramadan dengan Zakat Fitrah

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, melalui Hj. Maesaroh Anggota Komisi D mengungkapkan bahwa kesempurnaan puasa di bulan Ramadan ialah dengan membayarkan zakat fitrah.

Zakat fitrah adalah penyempurna puasa di bulan Ramadan, hal itu sudah di jelaskan di dalam Al-Quran, dan wajib ditunaikan kita sebagai umat muslim,” ucap Maesaroh saat dihubungi Mitrapost.com, Kamis (28/4/22).

Lebih jauh, ia menjelaskan jika umat muslim tidak menunaikan zakat fitrahnya, maka manusia tersebut akan mendapatkan siksa neraka yang pedih.

“Sebagaimana firman Allah dalam surat At-Taubah ayat 34. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak, dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, (QS. At-Taubah: 34). ” jelas Maesaroh mengutip salah satu hadist.

Baca Juga :   Sambut Bulan Ramadan, 3 Amalan Malam Nisfu Syaban

Maka dari itu, ia menghimbau kepada seluruh umat muslim agar jangan lupa membayarkan zakat fitrah untuk penyelamat di akhirat nanti.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati