Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, melalui Hj. Maesaroh Anggota Komisi D mengungkapkan bahwa kesempurnaan puasa di bulan Ramadan ialah dengan membayarkan zakat fitrah.
“Zakat fitrah adalah penyempurna puasa di bulan Ramadan, hal itu sudah di jelaskan di dalam Al-Quran, dan wajib ditunaikan kita sebagai umat muslim,” ucap Maesaroh saat dihubungi Mitrapost.com, Kamis (28/4/22).
Lebih jauh, ia menjelaskan jika umat muslim tidak menunaikan zakat fitrahnya, maka manusia tersebut akan mendapatkan siksa neraka yang pedih.
“Sebagaimana firman Allah dalam surat At-Taubah ayat 34. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak, dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, (QS. At-Taubah: 34). ” jelas Maesaroh mengutip salah satu hadist.
Maka dari itu, ia menghimbau kepada seluruh umat muslim agar jangan lupa membayarkan zakat fitrah untuk penyelamat di akhirat nanti.