Meski Belum Wajib Halal, Warga Pati Masih Antusias Ikuti Vaksinasi

Pati, Mitrapost.com – Mahkamah Agung (MA) baru-baru ini mengabulkan untuk memenangkan gugatan uji materi yang diajukan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YMKI) pada Presiden Joko Widodo.

Uji materi itu berkaitan dengan Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Setidaknya dalam uji materi tersebut ada dua poin penting, diantaranya Mahkamah Agung (MA) memutuskan pemerintah wajib memastikan kehalalan vaksin Covid-19 untuk masyarakat Indonesia khususnya untuk umat muslim.

Kedua pemerintah tidak boleh memaksa masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19 dengan alasan apapun, termasuk darurat wabah pandemi maupun alasan keselamatan rakyat. Kecuali ada jaminan penghormatan dan perlindungan dari pemerintah terhadap umat beragama untuk menjalankan agama dan keyakinannya.

Kedua wacana ini juga mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Komisi A, Warsiti.

Menurutnya putusan tersebut bisa menjadi angin segar bagi masyarakat muslim, khususnya di kabupaten Pati.

Meskipun status kedaruratan vaksin non halal akan dicabut, namun politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu optimis, tidak akan mempengaruhi animo masyarakat untuk melakukan vaksinasi.

a mengamati, program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pati yang telah berjalan hingga saat ini, sudah cukup kondusif bahkan sudah minim penolakan.

Ia mengharapkan, wacana dari MA tersebut akan membuat minat warga Kabupaten Pati untuk divaksin semakin tinggi.

“Kalau saya sendiri tau persis masyarakat apapun yang terjadi masih menyambut antusias sehingga masih vaksinasi tetap berjalan walaupun masih ada sedikit  dinamika,” ujar Anggota Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Pati  itu.

 

Warsiti malah mendorong agar masyarakat untuk tetap bersedia divaksin apapun jenis vaksinnya, mengingat kebijakan tersebut baru uji materi dan surat edaran pencabutan kedaruratan belum ada.

Hal tersebut bertujuan agar kekebalan komunal atau herd immunity di Bumi Mina Tani segera terbentuk.

Selain itu, efek samping vaksin juga tidak terlalu keras. Dibuktikan dengan minimnya kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

“Karena mungkin harus ada vaksin dan saya memang sedikit banyak memberikan motivasi wong vaksin tidak sakit aja, untuk jaga-jaga,” tandasnya. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati