Rembang, Mitrapost.com – Proyek Mall Pelayanan Publik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang nampaknya masih belum selesai hingga pertengahan tahun ini. Sejumlah aktivitas proyek masih berjalan, namun gedung tersebut terlihat masih tak layak beroperasi.
Padahal proyek gedung pelayanan masyarakat itu diperkirakan akan selesai pada November tahun lalu. Namun hingga menuju hari raya Idul Fitri nanti, nampaknya proyek tersebut belum mampu terselesaikan.
Kepala Bidang (Kabid) Penataan Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang, Agus Himawan mengungkapkan saat ini tahap pengerjaan MPP masih berada pada tahap pertama di bawah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sementara untuk tahap kedua terkait dengan penataan lingkungan baru akan dilimpahkan ke DPUTARU. Namun, tahap pertama pun belum juga rampung.
Menjawab permasalahan tersebut, Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan proyek besar tersebut belum dipastikan kapan akan rampung dan bisa digunakan untuk masyarakat Kota Garam itu.