Rembang, Mitrapost.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rembang telah memastikan jumlah jamaah haji yang akan berangkat tahun 2022.
Sebanyak 332 jamaah asal Kota Santri itu mendapat kepastian setelah sebelumnya sempat tak bisa berangkat akibat penularan virus Covid-19 yang semakin membludak.
Kendati demikian, kuota tersebut tak sampai 50 persen alias baru 48 persen dari total 742 jamaah yang terpaksa menunda keberangkatan mereka.
“Tadi malam kita baru dapat daftar nama jamaah yang bisa berangkat tahun ini. Kita lembur untuk persiapan ini,” kata Zuhri selaku Kasi Haji dan Umroh Kemenag Rembang pada hari ini, Senin (9/5/2022) di kantornya.
Perlu diketahui, saat ini Pemerintah Arab Saudi hanya menerima jamaah dengan batas usia maksimal 65 tahun. Dengan adanya aturan tersebut, dua jamaah haji asal Rembang terpaksa tak jadi berangkat akibat usia yang tak sesuai ketentuan.
Setelah mendapat kepastian data dari pemerintah pusat, pihaknya segera mengumumkan data jamaah melalui koordinator di setiap kecamatan.