DPRD Pati Menyayangkan Penarikan Parkir Liar di Stadion Joyokusumo

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyayangkan penarikan retribusi parkir liar yang ada di Stadion Joyokusumo. Hal tersebut diungkapkan oleh M. Nur Sukarno selaku Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati.

Ia merasa penarikan parkir tersebut kurang tepat, karena Stadion Joyokusumo adalah fasilitas umum yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

“Stadion Joyokusumo merupakan fasilitas untuk masyarakat Kabupaten Pati. Masuk lokasi stadion kalau ditarik parkir sebenarnya kurang pas, sangat disayangkan,” ucap Sukarno saat dihubungi Mitrapost.com, Rabu (11/5/2022).

Ia menilai keamanan kendaraan seperti motor dan mobil yang memasuki area Stadion Joyokusumo seharusnya sudah menjadi tanggungan pihak pengelola, tanpa harus ada pungutan parkir liar.

“Karena masuk ke Stadion Joyokusumo sebenarnya keamanan motor dan mobil harus ditanggung pengelola,” jelas politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.

“Kemarin dari pihak Dinporapar sudah memanggil penarik parkir di pintu masuk Stadion Joyokusumo supaya menghentikan penarikan parkir,” imbuhnya.

Sebelumnya, diketahui pemuda setempat asal Winong memanfaatkan parkir area Stadion Joyokusumo dengan menarik setiap kendaraan yang masuk sebesar Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil.

Selanjutnya, pihak Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati telah membina para pemuda yang menarik parkir di area Stadion Joyokusumo. Pelaku penarikan parkir liar itu harus menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk patuh pada aturan yang berlaku dengan disaksikan oleh Pemerintah Desa Winong.

Kemudian, para pemuda tersebut berjanji mengikuti peraturan yang telah disepakati. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati