Rangkaian Tindak Pidana Selama Ramadan Akhirnya Diatasi Polres Rembang

Rembang, Mitrapost.com – Belasan pemuda pelaku pengeroyokan saat bulan suci Ramadan berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Rembang. Gelar perkara dilaksanakan dengan mengundang para tersangka di Mapolres Rembang.

Kejadian bermula saat para pelaku hendak berkeliling membangunkan orang sahur di Dukuh Sambikalung, Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan pada 1 Mei 2022 lalu.

Pelaku awalnya berkeliling pukul 01.00 WIB dan berhenti di sebuah perempatan jalan. Korban berinisial MU bersama teman-temannya menghampiri para tersangka untuk menantang duel kelahi dengan salah seorang tersangka berinisial MD.

Menurut keterangan Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan, sebelumnya sempat terjadi adu mulut antara para tersangka dengan korban, hingga salah satu tersangka menarik baju korban. Dari situlah pengeroyokan terjadi.

Baca Juga :   BKD Bakal Adakan CAT bagi ASN Pertama di Rembang

“Mereka (tersangka) ada yang minum minuman keras. Sehingga pada saat di perempatan di TKP itu korban ada masalah dengan salah satu warga di situ kemudian mereka melakukan penganiayaan,” terangnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati