Pati, Mitrapost.com – Beredar narasi di media sosial, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta calon jamaah haji mengikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk persiapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dilansir dari website resmi kemenag.go.id, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa isu tersebut adalah berita palsu alias hoax.
“Menag tidak pernah mengeluarkan statement terkait penggunaan dana haji di luar untuk keperluan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, hal itu bukan kewenangan Menag,” dilansir dari kemenag.go.id.
Kemenag bahkan saat ini sudah bertanggungjawab dalam tata kelola dana haji. Kemenag hanya mengurusi teknis pemberangkatan haji.
Sementara, pengelolaan dana haji diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014.
Isu hoax ini mendapat banyak respon dari berbagai pihak, salah satunya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah.
Ia menyayangkan kabar palsu tersebut, pasalnya kabar semacam ini bisa memecah persatuan bangsa. Terlebih melemahkan sosok Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Ia menerangkan, bidang agama adalah yang paling gampang digunggung karena memiliki simpatisan fanatik.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengimbau kepada masyarakat khususnya umat muslim agar selektif mendapatkan informasi di media sosial.
“Harapan kami, masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi-informasi yang tidak jelas,” ujar Muntamah. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati