Kudus, Mitrapost.com – Pemerintah kabupaten Kudus memperkuat pengawasan hewan ternak, guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kaki (PMK).
Hal tersebut menjadi upaya antisipasi, meskipun sudah dipastikan bahwa seluruh hewan ternak yang ada di kabupaten Kudus bebas dari wabah PMK.
Dalam tinjauannya di salah satu kandang kambing milik warga di desa Jurang pada 12 Mei 2022, bupati Kudus Hartopo mengatakan bahwa pengawasan hewan ternak ini perlu diketatkan di semua daerah.
“Nanti dari Dinas Pertanian akan turun ke lapangan memberikan antibiotik kepada hewan ternak, agar lebih tahan penyakit,” jelas bupati.
Tidak hanya memberikan antibiotic kepada hewan ternak, para petugas yang diterjunkan juga akan memberikan edukasi kepada para peternak terkait dengan gejala dan penanganan wabah PMK.
Disampaikan, beberapa gejala hewan ternak seperti adanya bisul di kuku, radang mulut dan gusi, suhu badan naik, dan nafas ngos-ngosan perlu diwaspadai, bisa saja itu indikasi awal PMK.