PPDB 2022/2023 Tingkat SMA Masih Terapkan Sistem Zonasi

Pati, Mitrapost.com – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat Tahun Ajaran 2022/2023 di Provinsi Jawa Tengah akan sama pada tahun ajaran sebelumnya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Sugiyanto melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Hariyanto, penerapannya nanti akan merujuk pada Peraturan Gubernur yang masih dalam proses penandatanganan.

Sedangkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang digunakan masih sama yakni Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.

“Penerapannya kita masih nunggu Pergub, saat ini masih proses penandatanganan. Tetapi yang jelas kalau Permendikbudnya yang dijadikan acuan masih tetap sama, tidak berubah. Dimungkinkan nanti sistemnya akan tetap sama dari tahun sebelumnya,” ungkapnya saat ditemui Mitrapost.com pada Jumat (13/5/2022) lalu.

Baca Juga :   Anggaran Covid-19 Berkurang, Rumah Karantina Hotel Kencana Tak Diperpanjang

Pihaknya mengungkapkan, kesamaan tersebut di antaranya terkait dengan penerapan sistem zonasi yang terdiri dari zonasi umum, zonasi khusus serta zonasi berdasarkan prestasi. Kemudian terdapat jalur afirmasi dan juga perpindahan orangtua.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati