Mitrapost.com – PT KAI Commuter sebelumnya telah menambah kapasitas penumpang kereta rel listrik (KRL) sebanyak 60 persen dari kapasitas gerbong.
Kini, setelah adanya penurunan kasus Covid-19 yang cukup signifikan, akan dilakukan penambahan kapasitas penumpang hingga 80 persen dari kapasitas setiap gerbongnya.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 57 tahun 2022.
Kemudian, berdasarkan keterangan dari VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, adanya peningkatan kapasitas pernumpang diperbolehkan untuk wilayah aglomerasi.
“Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas atau 130-135 pengguna per kereta,” ungkap Anne Purba dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).
Sedangkan untuk penerapan kebijakan ini, sudah dilakukan sejak Rabu (18/5/2022).
Sementara untuk kapasitas pengguna kereta api lokal perkotaan di Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya bisa mengangkut penumpang dengan kapasitas penuh atau 100 persen.