Surabaya, Mitrapost.com – Terdapat wilayah di kota Surabaya yang dinyatakan suspect (positif PMK), oleh karenanya lockdown wilayah dilakukan.
Upaya ini dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) sebagai upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang telah menyebar di wilayah kecamatan Lakarsantri dan Sambikerep.
Langkah pencegahan lain yang dilakukan adalah dengan menerjunkan Satgas PMK, yang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap hewan ternak.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, ketika sudah ada wilayah yang dinyatakan suspect (positif PMK), maka yang harus dilakukan adalah penguatan monitoring lalu lintas ternak sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI No 403/ KPTS/ PK.300/ M/05/2022. Artinya, akan dilakukan lockdown lalu lintas hewan ternak di tingkat wilayah kelurahan dan kecamatan.
Untuk memasifkan upaya pencegahan tersebut, pihaknya akan menerjunkan Satgas PMK dan berkoordinasi dengan masing-masing lurah dan camat serta perguruan tinggi di Surabaya.