Korupsi Pengadaan Dinas PUPR, Bupati Banjarnegara Dituntut 12 Tahun Penjara

Jaksa juga meminta Budhi mengembalikan uang gratifikasi yang diterimanya yaitu sebesar Rp 26 miliar.

“Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa I Budhi Sarwono uang pengganti sebesar Rp 26.028.873.500 selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap,” terang Meyer. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Bupati Banjarnegara Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 700 Juta”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   Sidang Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Digelar Hari Ini