Mitrapost.com – Larangan ekspor crude palm oil (CPO) dicabut oleh Presiden Joko Widodo mulai pekan depan. Fadli kemudian meminta M Lutfi yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan dicopot dari jabatannya lantaran telag memberlakukan kebijakan itu.
“Akhirnya larangan ekspor CPO dicabut. Sudah seharusnya. Menteri Perdagangannya diganti saja, cari yang kompeten,” kata Fadli di akun Twitter-nya, pada Jumat (20/5/2022).
Fadli mengungkapkan bahwa pemberlakuan kebijakan tersebut akan merugikan baik dari neraca perdagangan maupun petani sawit dan produsen CPO.
“Selain gagal mencapai tujuannya yaitu menurunkan harga minyak goreng eceran di dalam negeri, kebijakan tersebut kini terbukti malah mendatangkan lebih banyak lagi kerugian, baik terhadap neraca perdagangan, maupun terhadap petani sawit dan produsen CPO kita,” kata Fadli dalam keterangan tertulis dikutip dari Detik News, Selasa (17/5) lalu.
Sementara itu, Ketua Umum DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengatakan permasalahan minyak goreng tidak terletak pada produsennya namun pada penegak hukumnya.
“Sejak bulan lalu HKTI telah menyampaikan kepada pemerintah bahwa larangan ekspor bukanlah solusi, karena penyebab kelangkaan minyak goreng di dalam negeri bukanlah jumlah stok, melainkan soal penegakan hukum terkait kewajiban Domestic Market Obligations (DMO). Itu sebabnya, HKTI sejak awal mendesak pemerintah untuk segera merevisi kebijakan larangan ekspor tersebut,” lanjut dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Larangan Ekspor CPO Dicabut, Fadli Zon: Mendag Diganti Saja!”
Redaksi Mitrapost.com