Jakarta, Mitrapost.com – Rencana ganjil genap di 26 ruas jalan yang ada di ibu kota Jakarta yang dicanangkan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, didukung oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
Kebijakan tersebut dinilai sesuai dengan situasi yang ada di jalan pasca libur lebaran Idulfitri. Sehingga kondisi jalan mulai berangsur normal, seperti halnya sebelum pandemi Covid-19.
Namun, terkait dengan lokasi penerapan, diharapkan sudah ada sistem ETLE, sehingga memudahkan petugas untuk melakukan penindakan.
“DTKJ mendukung penuh. Namun ada catatan. Penerapannya harusnya di lokasi yang sudah ada ETLE untuk mempermudah penindakan oleh Polda Metro Jaya,” kata Ketua DTKJ, Haris Muhammadun melalui keterangan tertulis yang diterima beritajakarta.id, Jumat (20/5/2022).
Pihaknya juga meminta kepada pihak Dishub DKI Jakarta agar terlebih dahulu melakukan sosialisasi terkait dengan rencana tersebut. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lebih jelas.