Pasar Hewan di Kabupaten Magelang Ditutup Sementara

Magelang, Mitrapost.com – Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) kabupaten Magelang menutup sementara pasar hewan selama 14 hari.

Penutupan pasar hewan sementara ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

“Selama 14 hari, yakni mulai tanggal 24 Mei hingga 6 Juni 2022, pasar hewan di tutup sementara guna mengantisipasi penularan penyakit PMK,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang, Joni Indarto kepada wartawan di Magelang, Senin (23/5/2022).

Adapun pasar hewan yang ditutup sementara diantaranya berada pada enam lokasi, yakni di Kecamataan Muntilan, Grabag, Borobudur, Kaliangkrik, Salaman, Ngablak, Pakis dan Windusari.

“Penutupan ini bersifat sementara, karena di Magelang ada indikasi penyakit tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :   2 Hari Hujan Deras Guyur Magelang, Sejumlah Bencana Alam Terjadi

Penutupan dilakukan setelah adanya penemuan suspek terhadap dua ekor sapi yang diduga terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati