BUMDes Dinilai Majukan Perekonomian Desa

Langkat, Mitrapost.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada level gagasan memang didesain untuk memakmurkan desa. Dengan BUMDes diharapkan muncul sentra ekonomi baru bagi yang memajukan perekonomian desa. Hal ini disampaikan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai menggelar pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dan Kota Binjai di Langkat, Sumatera Utara, Rabu (25/5/2022).

Namun, saat ini regulasi BUMDes sudah masuk dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Tinggal bagaimana memperkuat aturan turunannya, agar eksistensi BUMDes betul-betul membawa maslahat bagi masyarakat desa.

“BUMDes masuk dalam regulasi Cipta Kerja. Aturan turunannya harus diperkuat supaya BUMDes ini betul-betul menjadi badan yang bisa mempercepat pusat-pusat ekonomi baru di desa. Itu harus ada pemetaannya, potensi ekonomi apa saja yang bisa dikembangkan melalui BUMDes di masing-masing desa,” ungkap Doli.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu berharap  perkembangan BUMDes terus dipantau agar keberadaannya mampu membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Dirinya tak ingin bila BUMDes malah tak terkelola dengan baik, bahkan menjadi sumber penyelewengan aparatur desa.

“BUMDes jangan jadi sesuatu yang tidak termonitor dan tidak terkonsep dengan baik. Akhirnya, jadi institusi yang sia-sia. Kita iingin BUMDes diterima oleh pemerintah desa dengan melibatkan masyarakat untuk kemudian menjadi pusat ekonomi baru di desa,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati