Pemusnahan Vaksin Covid-19 yang Kadaluwarsa

“Sehingga akibatnya memenuhi gudang-gudang yang ada di sana, sehingga kalau kita kirim vaksin yang baru akan terhambat. Dan itu mulai terasakan karena sekarang begitu pandemi sudah mulai turun, kita mulai melaksanakan vaksinasi rutin dengan bulan imunisasi anak nasional yang baru kita luncurkan, kita merasa lemari esnya penuh diisi oleh vaksin-vaksin COVID yang memang sudah expired, yang sebagian besar itu berasal dari hibah,”  jelas Budi.

Budi pun kemudian mengajukan ususlan kepada Presiden Indonesia, Jokowi agar memusnahkan vaksin yang kadaluwarsa dengan didampingi aparat penegak hukum.

“Arahan bapak presiden agar pemusnahan itu dilakukan dengan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi dengan BPKP, Jaksa Agung dan aparat-aparat penegak hukum lainnya. Sehingga dibuat menjadi transparan dan terbuka dan prosedurnya sesuai dengan aturan yang berlaku, tapi itu penting segera dilakukan agar tidak menghambat program-program vaksinasi berikutnya karena gudang-gudangnya itu penuh,” kata Budi. (*)