Pemusnahan Vaksin Covid-19 yang Kadaluwarsa

Mitrapost.com – Pemusnahan vaksin Covid-18 yang kadaluwarsa diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo. Dalam hal ini, pemusnahan vaksin didampingi oleh aparat penegak hukum.

Menkes Budi Gunadi Sadikin melakukan jumpa pers yang dilakukan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/5/2022).

Budi mengatakan vaksin Covid-19 diterima Indonesia sampai April adalah 474 juta dosis.

“Vaksin itu sekitar 130 juta adalah vaksin hibah atau donasi, jadi pemerintah tidak mengeluarkan uang untuk memperolehnya. Sedangkan sisanya sekitar 344 juta itu adalah vaksin yang kita beli,” tutur Budi.

Budi mengungkapkan bahwa sekitar 74 juta vaksin yang tiba di Indonesia hingga kahir tahun. Vaksin tersebut adalah vaksin hibah di awal tahun 2021.

Baca Juga :   Diduga Punya Seks Menyimpang, Penculik 12 Anak Lakukan Ini

“Jadi kita bisa lihat akan lebih banyak lagi vaksin hibah yang akan datang. Nah vaksin-vaksin hibah ini memang diberikan oleh negara-negara maju karena memang kelebihan stok vaksinnya di sana, dan expired date nya dekat. Kebetulan Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi sehingga negara-negara maju senang mengirimkan hibahnya ke Indonesia karena mereka tahu akan bisa dimanfaatkan dengan cepat,” ujar Budi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati