Temui Praktek Pungli, Masyarakat Diminta Tak Ragu Sampaikan Laporan

Semarang, Mitrapost.com – Masyarakat diminta untuk tidak ragu menyampaikan laporan jika menemui praktek pungutan liar (pungli).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang telah berani memberikan laporan terkait adanya praktek pungli, disertai dengan adanya bukti yang akurat.

“Karena kadang di masyarakat itu takut. Pak, kami nanti kalo melaporkan kepada Bapak, tolong nama saya jangan disebut ya. Nanti ada kaitannya dengan A, B, C. (Biasanya) itu (terjadi) di desa. Biasanya bantuan-bantuan terhadap mereka, nanti khawatirnya dihentikan oleh pihak-pihak oknum-oknum yang mengatasnamakan pemerintah di desa. Atau mungkin ketika ngurus tadi STNK dan seterusnya. Ini juga terkadang mereka juga takut untuk melaporkan itu,” papar wagub, saat memberikan sambutan dalam Rakor Evaluasi Kegiatan Satgas Sapu Bersih Pungli tahun 2021 dan Persiapan Pelaksanaan 2022, di Kantor Inspektorat Jateng, Selasa (31/5/2022).