Rembang, Mitrapost.com – Bupati Rembang Abdul Hafidz buka pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Rembang di Pendopo Balai Desa Waru Kecamatan Rembang Kota, Kamis (2/6/2022).
Sebelumnya, imunisasi anak selama adanya pandemi Covid-19 dua tahun terakhir menurun. Hal ini menyebabkan Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyampaikan supaya menekan cakupan imunisasi anak tahun 2022.
“Pemerintah berupaya menekan cakupan imunisasi anak sehingga Dinkes Kabupaten Rembang menyelenggarakan BIAN bulan ini,” ucap Hafidz.
Hafidz mengungkapkan imunisasi anak selama pandemi Covid-19 menurun drastis, sehingga khawatir timbul penyakit menular bahkan bisa menjadi wabah yang menyerang anak.
“Akibat pandemi, imunisasi anak menjadi terhalang. Sehingga mengkhawatirkan timbul penyakit menular bahkan bisa menjadi wabah,” kata Hafidz.
Ia menjelaskan imunisasi anak pada usia 9 sampai 59 bulan harus melakukan imunisasi. Setelah diadakan kegiatan BIAN diharapkan masyarakat yang punya balita wajib melakukan imunisasi.
Sementara itu, target Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang upayakan supaya semua balita melakukan imunisasi selama periode BIAN Tahun 2022 terpenuhi.
Kendati demikian, Pemerintah telah menyiapkan pedoman pelaksanaan BIAN dan petugas kesehatan yang terlatih untuk memastikan bahwa keluarga dapat dengan aman membawa anak-anak mereka ke fasilitas kesehatan untuk imunisasi. (*)