Mitrapost.com – Sebanyak 95,7 persen jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji, telah divaksin meningitis.
Sebagai informasi, vaksin meningitis menjadi salah satu syarat wajib yang ditetapkan dari pihak Arab Saudi untuk para jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji.
Kemudian, untuk kloter pertama jemaah haji Indonesia, akan diberangkatkan ke Arab Saudi pada 4 Juni 2022. Pemerintah pun telah menyiapkan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh para jemaah.
Terkait dengan syarat vaksin meningitis ini disampaikan oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Budi Sylvana.
“Untuk vaksin meningitis, karena ini sifatnya juga masih mandatory, jemaah haji Indonesia saat ini sudah mencapai 95,7 persen,” ungkap Budi dalam konferensi pers Kesiapan Bidang Kesehatan dalam Pelaksanaan Ibadah Haji, yang ditulis pada Jumat (3/6/2022).
Sedangkan bagi jemaah yang belum bisa memenuhi persyaratan secara lengkap, maka terdapat kemungkinan untuk tidak bisa berangkat.
“Namun jika pada saatnya ada jemaah yang belum memenuhi persyaratan ini, kemungkinan memang tidak bisa diberangkatkan karena ini sifatnya mandatory dari Saudi,” sambungnya.
Sehingga, bagi para jemaah haji yang belum melakukan vaksinasi meningitis, maka diharapkan untuk segera melakukannya. Terlebih, masih ada waktu satu bulan untuk pemberangkatan kloter selanjutnya, yakni pada 3 Juli 2022 mendatang.
“Jadi kita masih punya waktu sebulan untuk menyelesaikan itu,” kata Budi.
Selain itu, vaksinasi Covid-19 juga menjadi syarat bagi para calon jemaah haji tahun ini. Para jemaah pun telah memenuhi syarat satu ini terutama yang akan berangkat besok. (*)
Redaksi Mitrapost.com






