Fokus pada Penurunan Stunting, Pemkab Pati Bentuk TPPS

Pati, Mitrapost.com – Pada tahun 2022, Kabupaten Pati akan kembali berfokus pada program penurunan angka stunting. Sebagai tindak lanjut program tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati Etty Irianingrum, tim tersebut nantinya akan berfokus pada program menurunkan angka stunting di Bumi Mina Tani.

“Iya Mas, nantinya akan fokus untuk penurunan stunting, dan dalam waktu dekat akan ditetapkan TPPS tersebut,” katanya saat ditemui Mitrapost.com di kantornya pada Jumat (3/5/2022).

Perlu diketahui, TPPS merupakan tim yang terdiri dari lintas sektoral atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Pati yang nanti akan bertugas mengidentifikasi dan menginventarisasi program penanganan stunting.

Pihaknya mengungkapkan dibentuknya tim TPPS merupakan komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Pati dalam penurunan stunting.

“Ini merupakan komitmen bersama OPD yang terlibat dalam upaya Pemerintah Kabupaten Pati untuk penurunan stunting,” ungkap Etty.

Diketahui, penetapan TPPS tersebut akan dilakukan pada Senin (6/6/2022) mendatang oleh Bupati Pati Haryanto di Pendopo Kabupaten Pati.

Menurut informasi lebih lanjut, beberapa OPD yang nantinya akan dilibatkan yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai koordinator program penanganan stunting.

Selain itu juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Kementerian Agama (Kemenag). Ada juga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta beberapa OPD lainnya.

Lebih lanjutnya, Etty menerangkan bahwasanya dari OPD nantinya akan mempunyai masing-masing tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan ranah kinerjanya.

“Kalau dari Dinkes nantinya soal gizi pada anak salah satunya, kemudian Dispermades berkaitan dengan pemberdayaan warga di desa dan penganggaran tingkat desa. Kemenag misalkan nanti soal pendidikan pra nikah. Jadinya semua berkaitan Mas,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati