Mantan Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK

Mitrapost.com – Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Haryadi ditangkap lantaran dugaan suap perizinan pendirian apartemen di Yogyakarta.

“Tangkap tangan oleh tim KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

Diketahui bahwa KPK menyita sejumlah uang dengan mata uang asing dan dokumen.

“Turut pula diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap,” tutur Ali.

Ali mengatakan terdapat sembilang orang yang ditangkap termasuk Haryadi dalam OTT KPK ini.

“Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya 9 orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta,” kata dia.

Ali juga mengungkapkan bahwa Sembilan orang ini terdiri dari pemerintah Kota Yogyakarta maupun unsur swasta.

Diketahui, mereka ditangkap di Jakarta dan Yogyakarta.

“Terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk wali kota periode 2017-2022,” kata dia.

Ali menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan yang intensif kepada sembilang orang ini. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Hingga saat ini, status mereka masih terperiksa. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum mereka.
“Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta,” ujar Ali. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “OTT Eks Walkot Jogja Terkait Dugaan Suap Perizinan Pendirian Apartemen”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati