Mitrapost.com – Pemukulan yang dilakukan oleh Faisal Marasabessy kepada Justin Fedrick menyita di Tol Gatot Subroto, Jakarta menyita perhatian public beberapa waktu lalu.
Diketahui bahwa Justin Fedrick merupakan anak anggota DPR Indah kurniawati fraksi PDI perjuangan sedangkan, pemukul adalah anak Ketua Pemuda Bravo 5 Ali Fanser Marasabessy.
Dalam video diketahui pria berbaju merah yang memukul Justin adalah Faisal sedangkan pria berkemeja batik yang saat itu juga berada di lokasi kejadian bersama Faisal adalah Ali Fanser, ayahnya.
Saat ini, pelaku Faisal Marasabessy telah ditetapkan sebagai tersangka pemukulan Justin.
“Satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dikutip dari Detik News, pada Senin (6/6).
Sementara itu, pelat RFH pada kendaraan yang digunakan oleh Faisal dan Ali diketahui tidak terdaftar sebagai nomor polisi resmi.
“Pelat RFH yang digunakan pelaku penganiayaan tidak terdaftar,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Heryadi dikutip dari Detik News, pada Senin (5/6/2022).
Saat dikonfirmasi, Fachrul Razi selaku Ketua Umum Bravi 5 membenarkan Ali sebagai anggotanya dan menyerahkan segala permasalahan kepada pihak hukum terkait.
“Saya menyerahkan sepenuhnya untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Fachrul, dikutip dari Detik News, pada Senin (6/6/2022).
Ia mengatakan bahwa aksi pemukulan dan main hukum tidak boleh ditoleransi, maka dari itu ia menyebut Faisal harus diganjar dengan hukuman karena melanggar peraturan yang berlaku.
“Apa pun alasannya, memukul orang atau main hakim sendiri tidak boleh ditoleransi, harus dihukum sesuai aturan perundangan yang berlaku,” ucap Fachrul. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Fakta Baru Anak Ketua Pemuda Bravo 5 vs Anak Anggota DPR PDIP di Tol”
Redaksi Mitrapost.com






