LGBT Oknum Aparat Hukum hingga Bentuk Grup ‘TNI dan Polri’

Mitrapost.com – Hubungan homoseksual atau lesbian, gay, biseksual dan trangender (LGBT) ternyata juga terjadi di lingkungan aparat hukum. Diketahui mereka membentuk grup telegram ‘TNI Polri’ untuk berkomonikasi.

Perlu diketahui sebelumnya, Serda AP dijatuhi hukuman penjara dan pemecatan lantaran melakukan LGBT.

Dalam hal ini, Serda AP mengaku pernah menjadi korban LGBT oleh seniornya ketika pelatihan.

“Terdakwa dipaksa oleh pelatih Kompi II untuk melakukan onani sesama letting hingga mengalami ejakulasi bersama-sama dan dengan adanya kejadian tersebut Terdakwa menjadi penasaran sampai dengan sekarang ini,” urai oditur militer, dikutip dari Detik News, pada Senin (6/6/2022).

“Setiap Terdakwa melakukan hubungan badan sesama jenis, Terdakwa tidak pernah memberikan imbalan atau menerima imbalan berupa jasa ataupun barang, dan Terdakwa melakukan hubungan badan sesama jenis atas dasar suka sama suka dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun,” jelas oditur militer.