Pati, Mitrapost.com – Jelang purna tugas, Bupati Pati Haryanto memberikan penjelasan terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, pada rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Rapat tersebut diselenggarakan pada hari Senin (6/6/2022).
Dalam penyampaian materinya, Haryanto memaparkan bahwa penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021, merupakan wujud pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang diubah ke dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, tentang cipta kerja.
“Yang ditegaskan bahwa, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selambat lambatnya enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ucap Haryanto saat menyampaikan materinya.
Selanjutnya, pelaksanaan program dan kegiatan APBD tahun anggaran 2021, menurut Haryanto, sangat berpengaruh kepada kondisi perekonomian daerah secara makro.
Hal tersebut ditunjukan dengan kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pati mengalami pertumbuhan ekonomi yang berfluktuasi dengan kisaran angka 5,49 persen.
Sedangkan pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pati adalah sebesar -1,15 persen, atau mengalami kontraksi sebesar 7,01 persen, dibandingkan tahun 2019.
“Hal tersebut disebabkan karena pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat di Kabupaten Pati,” jelas Haryanto.
Disisi lain, Bupati Pati menjelaskan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan APBD (SiLPA) Kabupaten Pati untuk Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp 202.686.393.626. Dengan total pembiayaan daerah sebesar Rp 101.216.697.011.
“Yang mana diketahui, SiLPA Tahun Anggaran 2021 lebih tinggi sebesar Rp 101.665.081.892 atau 100,64 persen, bila dibandingkan dengan SiLPA tahun anggaran 2020,” pungkasnya. (*)






