Jelang Purna Tugas, Bupati Pati Berikan LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2021

Pati, Mitrapost.com – Jelang purna tugas, Bupati Pati Haryanto memberikan penjelasan terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, pada rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Rapat tersebut  diselenggarakan pada hari Senin (6/6/2022).

Dalam penyampaian materinya, Haryanto memaparkan bahwa penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021, merupakan wujud pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang diubah ke dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, tentang cipta kerja.

“Yang ditegaskan bahwa, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selambat lambatnya enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ucap Haryanto saat menyampaikan materinya.