DPRD Pati Usulkan Masa Jabatan Bupati Pati Berakhir 22 Agustus 2022 Mendatang

Pati, Mitrapost.com – Pada agenda rapat paripurna yang berlangsung di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Rabu (8/6/2022) menyampaikan, pengumuman masa berakhirnya jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pati periode 2017 hingga 2022.

Dalam pengumuman rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Pati telah membuat surat penetapan pengusulan pemberhentian masa jabatan Haryanto dan Saiful Arifin akan berakhir pada tanggal 22 Agustus 2022 mendatang.

“Merujuk pasal 79 ayat 2 tahun 2019 tentang pemberhentian Kepala Daerah diumumkan oleh Ketua DPRD, maka DPRD Kabupaten Pati telah memutuskan bahwa Bupati Pati, Haryanto dan Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin masa jabatan 2017 sampai 2022 berakhir masa jabatannya pada tanggal 22 Agustus 2022 dan kami mengusulkan pemberhentiannya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin saat membuka rapat tersebut.

Baca Juga :   Pelaku UMKM di Kabupaten Pati Bakal Terima Bansos JPE

Selanjutnya, Ia mempersilahkan kepada Wakil Ketua II DPRD Kabupaten, Hardi dalam penyampaian Surat Keputusan (SK) DPRD Kabupaten bernomor 180/10/2022 tentang usul pemberhentian Bupati Pati dan Wakil Bupati Pati masa jabatan 2017-2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati