BaKesbangpol Batang: Khilafatul Muslimin Belum Ada

“Prediksi saya, NII dan Gerakan Fajar Nusantara kalau melihat sejarahnya di Batang itu tidak ada dan mudah – mudahan hingga saat sekarang tidak ada,” ungkapnya.

Oleh karenanya, Agung mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti kajian Islam yang sesuai dengan idiologi Pancasila cinta NKRI serta berdasarkan Undang – undang 1945.

“Kalau organisasi Islam yang masih meragukan tidak usah diikuti. Apalagi pengajiannya banyak menghujat pada negara, terutama pada dasar negara jangan diikuti,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, jikalau terdapat Ormas Islam yang belum tercatat berbadan hukum tapi sudah melakukan gerakan, ia memastikan akan dilakukan penindakan oleh penegak hukum.

“Yang jelas Khilafatul Muslimin belum ada badan hukumnya dan sudah membentuk cabang di tingkat pusat hingga kabupaten. Tapi dari pantauan kami di Batang belum ada,” ujar dia.

Baca Juga :   Rest Area Batang Sediakan Tukang Pijat Untuk Pemudik

Ia pun menyebutkan berdasarkan catatan data Kesbangpol Batang ada sekitar 216 ormas yang telah berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati