Gempar Pernikahan Manusia dengan Kambing, Masyarakat Laporkan Pelaku ke Polisi

Mitrapost.com – Tengah gempar di masyarakat pernikahan manusia dengan kambing di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur.

Hal ini lantas mengundang amarah sejumlah eleman masyarakat. Hal tersebut lantaran, pernikahan yang telah dilakukan dinilai tidak lazim.

Kemudian berakhir dengan adanya ajuan laporan masyarakat ke pihak kepolisian. Seperti halnya yang dilakukan oleh aktivis yang tergabung dalam orkemas Informasi dari rakyat (IDR).

Para aktivis IDR resmi melaporkan para pelaku yang terlibat dalam pernikahan manusia dengan kambing tersebut ke Polres Gresik dengan dugaan penistaan agama.

Hal tersebut dilakukan lantaran pernikahan manusia dengan kambing yang juga dihadiri oleh para tokoh masyarakat sekitar dan juga dua anggota DPRD kabupaten Gresik, dinilai telah melukai hati masyarakat Gresik.

“Kami atas nama Orkemas IDR Gresik melaporkan kasus itu ke Polres, agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya pada Kamis (9/6/2022).

Anam melanjutkan, dirinya beserta puluhan anggota IDR sudah menyerahkan berkas pengaduan dan diterima dengan membawa bukti-bukti dugaan penistaan agama, dalam acara ritual pernikahan manusia dengan kambing itu.

Ia juga menyebutkan, dampak dari pernikahan tak lazim tersebut, mencemarkan nama baik kabupaten Gresik.

“Dampak dari viralnya pernikahan nyeleneh tersebut warga Gresik terusik dan nama baik Kabupaten Gresik tercemar,” ucapnya.

Kemudian, dengan prosesi pernikahan yang dilakukan secara islami juga dinilai termasuk dalam penistaan agama.

“Ini juga penodaan atau penistaan terhadap agama Islam karena menggunakan cara-cara Islami saat prosesi nikah. Merusak peradaban manusia dan budaya bangsa,” sambungnya.

Masih dari keterangan Anam, apapun alasan dan tujuan membuat konten di media sosial seperti hal tersebut, sama sekali tidak dapat dibenarkan.

“Agar segera diusut tuntas sesuai undang undang yang berlaku,” tegasnya.

Surat pengaduan IDR dengan Nomor: 017/IDRGSK/VI/2022 ditujukan kepada Kapolres Gresik supaya memproses tindakan pelaku ritual perkawinan manusia dengan kambing yang dianggap menistakan agama.

Sebagai informasi, warga Gresik digemparkan dengan viralnya video seorang laki-laki yang menikahi kambing. Dalam video yang beredar terlihat prosesi pernikahan itu dilakukan di Pesanggrahan Keramat ‘Ki Ageng’ Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati