Pati, Mitrapost.com – Jelang pembukaan pendaftaran pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di tahun 2022, pemerintah merilis prioritas pengadaan guru PPPK atau yang akan diluluskan dalam seleksi tahap ketiga.
Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Rizki Hermanu mengatakan, para prioritas yang dimaksud dikategorikan dalam tiga golongan.
Penggolongan prioritas ini tertuang dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Sederhanya, aturan itu nantinya akan mengakomodir atau memberikan keringanan kepada golongan yang telah lolos passing grade pada seleksi PPPK guru tahap 1 dan 2, namun belum mendapat formasi atau tidak lulus saat perangkingan ujian.
“Sudah (ada aturannya) dalam Permenpan No 20/2022. Nanti teknisnya biasanya ada surat lagi Prioritas nanti yang memenuhi nilai ambang batas seleksi 2021. Surat atau aturan teknis masih nunggu,” kata Hermanu saat diwawancarai Mitrapost.com hari ini, Senin (13/6/2022).
Untuk lebih jelas, berikut tiga golongan yang diprioritaskan dalam pengadaan guru PPPK 2022 mendatang.
Pelamar Prioritas I PPPK Guru 2022 yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
Selanjutnya pelamar Prioritas II PPPK Guru 2022 yaitu THK-II.
Kemudian yang terakhir, Pelamar Prioritas III PPPK Guru 2022 adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal tiga tahun.
Juga termuat dalam Permenpan terbaru, pengadaan PPPK Guru tahun 2022 dapat diikuti oleh dua kategori pelamar, yaitu Pelamar Prioritas dan Pelamar Umum
Sementara lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbud Ristek, serta pelamar yang terdaftar di Dapodik bisa melamar PPPK Guru 2022 melalui kategori Pelamar Umum.
Ditanya tentang berapa jumlah formasi PPPK Guru di Pati pada Seleksi tahun ini, Hermanu belum bisa berbicara banyak, tentunya lantaran belum ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Belum mas, masih nunggu dari pusat. karna database ada di Kemendikbud, intinya tetap memperhatikan kebutuhan formasi dan kesediaan anggaran di daerah,” tandas dia. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati