Mitrapost.com – Seorang pria berinisial SM, Kepala Dusun (Kasun) di Ngawi, Jawa Timur meninggalkan gadis 16 tahun yang dinikahinya secara siri.
Kepala Dusun tersebut meninggalkan gadis tersebut secara diam-diam setelah malam pertama.
“Waktu itu setelah nikah siri langsung pulang, besoknya setelah malam pertama,” ujar SM seperti dilansir detikJatim, pada Senin (13/6/2022).
Dalam hal ini, SM mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa meninggalkan gadis 16 tahun tersebut sebab ada masyarakat yang tidak berkenan dengan pernikahan keduanya.
Pria berusia 50 tahun itu pulang ke rumahnya di Dusun Dung Banteng setelah malam pertamanya.
“Saya langsung pulang ke rumah karena ada masyarakat yang tidak berkenan dengan pernikahan ini,” kata pria itu.
Sementara itu, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengungkapkan bahwa SM meninggalkan gadis 16 tahun dan membatalkan pernikahan sebab hubungan keduanya viral.
“Jadi pernikahan dibatalkan dan Kasun pulang ke rumahnya seiring ada laporan dari mempelai wanita dan orang tuanya,” kata Winaya. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Nikahi Gadis 16 Tahun Diam-diam, Kasun di Ngawi Kabur Usai Malam Pertama”
Redaksi Mitrapost.com