Partai Buruh Ambil Langkah Hukum Tolak Kampanye 75 Hari

Ia menyebut pihaknya akan memilih jalan hukum.

“Semua temuan tadi maupun laporan akan kita tindak lanjuti, langkah pertama sebagai orang timur, assalamualaikum, kulonuwun, numpang lewat, kalau mereka tidak menindaklanjuti apa yang kita laporkan atau sebagai sebuah temuan yang tadi dijelaskan Bang Said Salahudin, tentu langkah-langkah hukum, gerakan. Ini bedanya nih, Partai Buruh partai gerakan, dia akan melakukan aksi-aksi terhadap aturan-aturan yang dirasakan menyimpang dari yang seharusnya,” kata dia.

“Aksi 15 Juni menolak masa kampanye dan KPU melakukan kesepakatan, bagaimana pemilu dalam tujuh partai baru. Kita menolak 75 hari kalau dipaksakan dan Bawaslu nampaknya memperdalam kampanye dan UU Pekerjaan Rumah Tangga dan kita akan bawa di 15 Juni besok, kami berbicara output didasari karena politik,” tambah dia.

Baca Juga :   Pengamat Politik : Partai Buruh Dinilai Takkan Bertahan Lama

Dilansir dari Detik News, lima tuntutan tersebut diantaranya akan disampaikan dalam demo 15 Juni 2022 tentang tolak omnibus law UU Cipta Kerja, tolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari, tolak revisi UU PPP, tolak liberalisasi pertanian melalui WTO, sahkan RUU PPRT.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati