Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang targetkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2022 sudah melaksanakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),
Zona integritas berlanjut di Dinas Kesehatan menggelar Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (13/6/2022).
Saat deklarasi tersebut seluruh pegawai Dinkes hadir sekaligus mengucapkan ikrar kesanggupan mensukseskan zona integritas WBK dan WBBM.
Pelaksanaan WBK dan WBBM di Dinkes dihadiri oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz, Wakil Bupati Mochamad Hanies Cholil Barro’, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), hadir menyaksikan deklarasi tersebut.
Bupati Rembang Abdul Hafidz usai deklarasi dari Dinkes menuturkan tahun 2022 ini semua Organisasi Perangkat Daerah melaksanakan zona Integritas WBK dan WBBM.
Dirinya juga mengatakan setelah deklarasi organisasi perangkat daerah tentunya pemkab akan mengevaluasi pelaksanaannya.