20 UMKM di Pati Peroleh Fasilitasi Daftar Merek Usaha Gratis

Dalam acara tersebut, puluhan pelaku UMKM diberikan materi ruang lingkup hak merek, baik secara grafis berupa gambarnya, huruf, kata, logo nama, angka, susunan warna dalam bentuk dua dan tiga dimensi. Serta suara, hologram, atau kombinasi dari unsur tersebut.

Jelas Heru, para pengusaha UMKM di Pati masih belum terbiasa mengurus hak mereknya secara mandiri, dan lebih suka melibatkan pihak ketiga atau calo.

Hal ini menurutnya sangat disayangkan karena mendaftarkan merek saat ini sangat mudah bahkan bisa dilakukan secara online.

Melalui sosialisasi ini, para pelaku usaha diharapkan bisa mendapat pemahaman terkait pengurusan izin merek terlebih bisa menularkan kepada UMKM Yang lain.

 

Baca Juga :   Bulog Pati Miliki Stok Beras 8.000 Ton, Dipastikan Cukup Penuhi Kebutuhan Saat Ramadan

“Calo tidak pro aktif. Kalau mereka ngurus di Kumham ketika ada kekurangan disampaikan kepada email berkaitan Rupanya mereka tidak diurus. Sering terjadi,” imbuh Heru.

Tambahnya, mengurus merek di Pati juga belum menjadi prioritas pengusaha. Padahal hal tersebut sudah menjadi kewajiban di era sekarang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati