Satpol PP:  Pati Bukan Penghasil Rokok Ilegal

Jaringan para pengedar juga ke toko-toko kecil di kampung-kampung dan pedagang kaki lima yang relatif sulit dipantau saat operasi.

Untuk menghindari kerugian pemerintah akibat kebocoran pajak, Satpol PP Pati berkomitmen akan terus menindak produsen hingga penjual rokok ilegal.

Dijelaskan Jojo, untuk penindakan di lapangan atau pada saat yustisi, biasanya pedagang yang didapati adanya rokok ilegal akan diamankan atau disita produk rokok ilegalnya untuk kemudian diberikan kepada Bea Cukai di tingkat Provinsi.

Setelahnya, pedagang terkait akan diberikan edukasi dan pemahaman terkait dengan ciri-ciri rokok ilegal.

“Pengepul toko kecil dari distributor yang dititipi rokok akan kami tindak. Kadang toko kecil yang beli slop-slop-an kasihan karena langsung kita bawa rokoknya. Makanya kalau bisa dihindari memberi rokok yang tidak ada kuncinya,” tandas Jojo. (*)